Inilah Langkah Selanjutnya Yang Harus Dilakukan Setelah Lulus Seleksi Administrasi PPG Daljab Tahun 2022
Banyak yang bertanya setelah lulus seleksi administrasi ppg dalam jabatan agar tidak salah langkah apa yang harus dilakukan. Sobat guru, seperti yang kita ketahui pendaftaran PPG dalam jabatan tahun 2022 sudah berakhir yaitu pada tanggal 25 Februari 2022.
Kemudian PPG dalam jabatan tahun 2022 merupakan sebuah program yang ditujukan untuk guru pada lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) bagi lulusan D4 atau S1 yang belum mengikuti program sertifikasi guru. Sehingga PPG dalam jabatan 2022 tidak diperuntukkan bagi kepala sekolah, guru honorer, guru agama, dan guru sekolah non formal.
Selanjutnya dalam melakukan pendaftaran PPG dalam jabatan ada berbagai tahapan yang harus dilakukan setelah mengajukan data yaitu ketika data yang diajukan sudah disetujui maka untuk dapat diterima pada seleksi PPG ini yakni sebagai berikut:
1. Tahap pendaftaran dan seleksi administrasi.
Seleksi administrasi yang dilakukan pada tahun ini memiliki tahapan yang berbeda dengan tahun lalu perbedaannya adalah tahun lalu seleksi administrasi dilakukan 2 kali dan diantara proses seleksi itu diadakan pretest sedangkan untuk tahun ini pendaftaran dan seleksi administrasi menjadi satu yang mana peserta langsung melengkapi berkas yang dibutuhkan dan memilih mata pelajaran yang sesuai ijazah.
2. Tahap kelulusan pada seleksi akademik
Pada tahapan ini peserta seleksi harus lulus passing grade dan lulus skala prioritas yang didasarkan pada masa kerja, usia, urutan tahun lulus seleksi administrasi, geografis dan perolehan nilai.
3. Tahap konfirmasi kesediaan
Tahap ketiga ini yaitu calon peserta harus mengkonfirmasi kesedian. Konfirmasi kesediaan ini hanya dapat dilakukan melalui SIMPKB sehingga jangan sampai apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi tetapi tidak konfirmasi kesedian maka calon peserta akan gagal dalam tahapan ini.
4. Penetapan calon mahasiswa PPG dalam jabatan 2022
Keempat setelah calon peserta melakukan konfirmasi kesedian maka secara otomatis akan ditetapkan sebagai calon mahasiswa PPG alam jabatan 2022 dan sudah masuk kedalam LPTK yang ditunjuk.
5. Tahap lapor diri
Calon peserta sudah berhubungan dengan LPTK atau kampus yang sudah ditunjuk untuk melakukan PPG dalam jabatan 2022.
Dalam lapor diri ini peserta diminta untuk melengkapi berkas seperti surat bebas NAPZA, SKCK serta surat keterangan sehat dan pengisian biodata.
6. Tahap praktek pembelajaran mahasiswa PPG dalam jabatan 2022
Setelah selesai dengan tahap lapor diri ke LPTK atau Kampus yang ditunjuk maka peserta PPG dalam jabatan 2022 sudah dinyatakan sah menjadi mahasiswa PPG dalam jabatan 2022.
Pembelajaran yang akan dipelajari adalah mengenai analisis materi pembelajaran berbasis masalah dan literasi serta desain pembelajaran inovatif. Selain itu ada uji komprehensif dan praktik pembelajaran inovatif yang harus dijalani mahasiswa PPG dalam jabatan 2022.
7. Terakhir adalah tahap mengikuti UKMPPG
Setelah melakukan pembelajaran dan dinyatakan lulus mahasiswa PPG dalam jabatan 2022 harus mendaftarkan UKMPPG atau Uji Kompetensi Mahasiswa PPG. UKMPPG yang dilaksanakan terdiri dari UKin atau Uji Kinerja dan UP atau Uji Pengetahuan. UKin yang dilaksanakan terbagi dalam 2 kategori yaitu UKin Pembelajaran dan UKin Portofolio.
Nilai untuk lulus dari UKMPGG adalah rata-rata sama antara UKIN dan UP. Setelah peserta dinyatakan lulus UKMPPG kita akan mendapatkan sertifikat pendidik dan berstatus sebagai guru profesional.