Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan 2023 Diundur, Ini Ketentuan Terbarunya
Pada tanggal 22 Juli 2023, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengeluarkan Surat Edaran dengan No 1438/B2/GT.00.02/2023 yang mengenai perubahan waktu seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 gelombang 1.
Pelaksanaan tes yang semula dijadwalkan pada tanggal 22 Juli harus ditunda karena adanya kendala teknis pada sistem yang menyebabkan para peserta tidak dapat mengerjakan tesnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pelaksanaan seleksi akademik gelombang 1 PPG Daljab 2023 diundur menjadi tanggal 24 Juli. Namun, untuk peserta yang telah melaksanakan seleksi pada tanggal 23 Juli, jadwal mereka tetap berlaku.
Peserta seleksi akademik di gelombang 1 yang menggunakan sistem daring harus mengunduh dan mencetak ulang kartu peserta seleksi akademik melalui laman SIMPKB sebelum 23 Juli 2023.
Inilah beberapa rincian mengenai perubahan jadwal seleksi akademik gelombang 1 PPG Dalam Jabatan 2023 yang diumumkan oleh Kemdikbud, dan para peserta diharapkan memahami hal-hal penting berikut ini:
- Perubahan jadwal seleksi akademik gelombang 1 hanya berlaku bagi peserta yang menggunakan moda daring, yang sebelumnya dijadwalkan pada tanggal 22 Juli 2023 (sesi pertama dan sesi kedua).
- Bagi peserta yang menggunakan sistem daring, pelaksanaan seleksi akademik gelombang 1 diundur menjadi tanggal 24 Juli 2023, dan akan tetap dilakukan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan sebelumnya.
- Peserta yang menggunakan sistem daring diingatkan oleh Kemdikbud untuk mengunduh dan melakukan pencetakan kartu peserta seleksi akademik melalui laman SIMPKB paling lambat pada tanggal 23 Juli 2023.
- 4. Peserta sistem daring diwajibkan hadir sesuai dengan jadwal penjadwalan ulang seleksi akademik gelombang 1 untuk sesi pertama dan sesi kedua.
- Perubahan ini hanya berlaku untuk peserta yang menggunakan sistem daring, sedangkan peserta sistem semi-daring tetap mengikuti jadwal seleksi akademik gelombang 1 yang dijadwalkan pada tanggal 23 Juli 2023 dan tetap dilakukan di TUK yang telah ditentukan sebelumnya.
Terdapat 10 hal yang harus diketahui dan diperhatikan oleh para peserta seleksi akademik gelombang 1 saat akan mengikuti tes akademik:
- Berpakaian rapi dan sopan, seperti mengenakan kemeja dan bawahan panjang, serta memakai sepatu.
- Peserta seleksi akademik harus hadir maksimal 1 jam sebelum tes dimulai. Jika peserta belum hadir saat tes dimulai, ia tidak diizinkan mengikuti tes dan pengawas harus melaporkan kejadian ini pada berita acara pelaksanaan.
- Melakukan verifikasi data diri dengan membawa tanda pengenal dan kartu peserta seleksi.
- Tidak boleh membawa barang bawaan seperti handphone, jam tangan, smartwatch, kamera, atau alat lainnya ke dalam ruangan tes.
- Peserta harus menunjukkan kartu identitas mereka saat memasuki ruangan tes sebagai peserta seleksi akademik gelombang 1.
- Soal tes hanya boleh dikerjakan setelah waktu pengerjaan dimulai.
- Peserta tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan tes sebelum pelaksanaan seleksi akademik gelombang 1 selesai.
- Peserta tidak boleh meninggalkan ruangan jika belum mendapat pengawas ruangan.
- Dilarang menyebarkan soal seleksi akademik kepada orang lain, karena soal tersebut adalah dokumen negara yang bersifat rahasia.
- Peserta yang terbukti melanggar peraturan dan tata tertib pelaksanaan seleksi akademik akan diusir dari ruangan tes dan langsung dinyatakan gagal sebagai calon mahasiswa PPG daljab 2023.
Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai pelaksanaan seleksi akademik PPG Dalam Jabatan 2023 yang diundur oleh Kemdikbud.