Bersiaplah, PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Segera Dibuka, Cek Info Lengkap Disini

Bersiaplah, PPG Prajabatan 2023 Gelombang 2 Segera Dibuka, Cek Info Lengkap Disini

Pengumuman penting telah dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen PPG) untuk para calon guru yang belum bersertifikat, pada tanggal 7 Agustus, Ditjen PPG memberikan informasi penting terkait pembukaan PPG Prajabatan gelombang 2.

Telah diketahui para peserta dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan gelombang 1 tahun 2023 saat ini telah mencapai tahap tes wawancara, setelah sebelumnya hasil tes substantif diumumkan beberapa hari yang lalu.

Namun, untuk peserta PPG Prajabatan tahun 2023 gelombang pertama yang masih menjalani tahap tes wawancara, Ditjen PPG mengumumkan pembukaan pendaftaran gelombang berikutnya.

Ditjen PPG telah mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi para calon guru yang ingin bergabung dengan PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023. Pengumuman ini telah disampaikan melalui akun resmi Instagram @ppgkemdikbud.

Adapun pengumuman dari Ditjen PPG tersebut berbunyi, “Segera dibuka! Pendaftaran PPG Prajabatan 2023 gelombang 2.”

Selanjutnya caption dari postingan Ditjen PPG menyampaikan, “Halo teman-teman PPG! Pendaftaran PPG Prajabatan gelombang 2 2023 akan segera dibuka. Mari siapkan diri Anda untuk mendaftar.”

Bagi para calon guru yang belum bersertifikat atau belum sesrtifikasi, diimbau untuk tetap mengikuti perkembangan melalui akun Instagram @ppgkemdikbud atau melalui situs web resmi PPG yang dapat diakses melalui tautan https://ppg.kemdikbud.go.id.

Bagi kalian yang ingin melakukan pendaftaran, untuk informasi lebih lanjut dapat ditemukan dalam surat edaran (SE) yang ditujukan kepada calon guru dengan No 3097/B/GT.00.05/2023.

Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa calon mahasiswa yang ingin bergabung dalam PPG Prajabatan 2023 harus memenuhi persyaratan berikut:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Tidak boleh terdaftar sebagai kepala sekolah atau guru di dalam basis data Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau SIMPATIKA Kemenag.
  • Usia tidak boleh lebih dari 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun yang berjalan.
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan minimal S-1 atau D-4 yang telah terdaftar pada PD-Dikti atau dalam basis data penyetaraan ijazah luar negeri (bagi pendidikan dari luar negeri).
  • IPK minimal 3.00.
  • Mempunyai Surat Keterangan (SK) kesehatan jasmani dan rohani yang akan diserahkan saat laporan diri.
  • Menyediakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau surat pernyataan berkelakuan baik dari Kepolisian.
  • Mempunyai SK yang menyatakan bebas dari penggunaan narkotika, psikotropika, atau zat adiktif lainnya.
  • Bersedia menandatangani pakta integritas yang menjadi bagian dari PPG Prajabatan 2023.
  • Bersedia untuk mengikuti serangkaian seleksi, termasuk dalam hal ini seleksi administrasi, seleksi substantif, dan tes wawancara.

Nantinya, para peserta akan mengikuti seleksi administrasi, yang melibatkan unggahan dokumen persyaratan administrasi melalui akun SIMPKB.

Setelah melakukan pendaftaran, peserta yang dinyatakan lolos seleksi akan diwajibkan untuk melakukan tahapan lapor diri sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Kemudian ada tes substantif, yang berbeda dengan seleksi administrasi karena tes ini akan dilaksanakan secara tatap muka di tempat ujian kompetensi yang ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Tahap terakhir adalah tes wawancara, yang akan diikuti oleh peserta yang lulus dari tes substantif. Tes wawancara ini akan mengevaluasi kompetensi profesional dan personal dari calon mahasiswa, dan akan dilakukan secara daring melalui aplikasi pertemuan virtual.

Demikian informasi yang dapat diberikan mengenai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang sebentar lagi akan membuka PPG Prajabatan gelombang 2 tahun 2023.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url