Cara Cek Data Tenaga Honorer Non ASN Di Database BKN Untuk Syarat Daftar PPPK 2024
Tenaga honorer atau non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) masuk prioritas kelulusan pada seleksi kali ini.
Oleh karena itu, calon pelamar wajib mengecek apakah namanya terdaftar sebagai tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN atau tidak.
Lalu, bagaimana cara mengetahui nama honorer sudah tercantum dalam pangkalan data BKN atau belum?
Cara cek data non-ASN di BKN untuk PPPK 2024
Calon pelamar PPPK 2024 dapat memeriksa status tenaga honorer dengan mengklik www.bkn.go.id/layanan/pendataan-non-asn dan pilih "Cek Pendataan Non-ASN".
Namun, pantauan situs untuk mengecek pendataan tenaga honorer tersebut tidak dapat diakses. Sebagai gantinya, calon pelamar dapat menggunakan layanan helpdesk pada laman resmi sistem seleksi calon aparatur sipil negara atau SSCASN.
Berikut cara cek pendataan non-ASN di database BKN untuk mendaftar PPPK 2024:
- Buka situs https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn
- Halaman akan menampilkan keterangan "Pengecekan Data Pegawai Non-ASN"
- Tulis nama lengkap dan 16 digit nomor induk kependudukan (NIK)
- Pilih tempat dan tanggal lahir
- Ketik ulang kode captcha yang muncul
- Kemudian, klik "Submit".
Jika sistem menampilkan keterangan "Data Tidak Ditemukan", artinya tenaga honorer belum masuk pendataan non-ASN di pangkalan data BKN.
Sebaliknya, jika terdaftar, halaman situs helpdesk SSCASN akan memuat keterangan "Data Ditemukan" dan "Anda terdata sebagai Pegawai Non-ASN dalam Pangkalan Data BKN".
Sistem juga menampilkan informasi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, jenis kelamin, instansi yang mendata, serta status tenaga honorer.
Pendataan non-ASN selesai dilaksanakan pada Oktober 2022 sebagai tindak lanjut dari berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
PP tersebut mewajibkan status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah hanya terdiri dari dua jenis, yaitu pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.
Selain bertujuan memetakan kondisi pegawai, pendataan non-ASN juga membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan untuk tenaga honorer.
Jadwal seleksi PPPK 2024
Berdasarkan Surat Plt Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024 terbagi menjadi dua periode.
Periode pertama dibuka pada 1 Oktober 2024 khusus pelamar prioritas, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang telah terdata di database BKN.
Sementara itu, periode kedua yang dimulai pada 17 November mendatang, dikhususkan bagi non-ASN yang telah aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) lulusan PPG untuk formasi guru di daerah.
Berikut jadwal seleksi PPPK 2024 untuk pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN:
- Pengumuman seleksi: 30 September-19 Oktober 2024
- Pendaftaran seleksi: 1-20 Oktober 2024
- Seleksi administrasi: 1-29 Oktober 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober-1 November 2024
- Masa sanggah: 2-4 November 2024 Jawab sanggah: 2-6 November 2024
- Pengumuman pasca-masa sanggah: 5-11 November 2024
- Penarikan data final: 12-14 November 2024
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 15-25 November 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November-1 Desember 2024 Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2-19 Desember 2024
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7-23 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 24-31 Desember 2024
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10-21 Desember 2024
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13-28 Desember 2024
- Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 24-31 Desember 2024
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-31 Januari 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-28 Februari 2025.
Merujuk jadwal di atas, calon melamar dapat mengecek pendataan non-ASN di pangkalan data BKN hingga 20 Oktober 2024, sebelum pendaftaran seleksi administrasi ditutup.