Horee! Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode Setahun

Peraturan ASN

Horee! Mulai Januari 2024 Kenaikan Pangkat PNS Berlaku Enam Periode Setahun
  Abdul Aziz Pegawai Negeri Sipil
  26/09/2023   Dibaca 55 kali

Humas BKN, Menindaklanjuti realisasi pemangkasan proses bisnis dan percepatan layanan kepegawaian, mulai Januari 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberlakukan periode Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sebelumnya berlaku 2 (dua) periode menjadi 6 (enam) periode.

Ketentuan terbaru ini telah diterbitkan melalui Peraturan BKN Nomor 4 Tahun 2023 tentang Periodisasi Kenaikan Pangkat PNS.

Dengan perubahan ketentuan ini periode Kenaikan Pangkat PNS yang sebelumnya ditetapkan setiap tanggal 1 April dan 1 Oktober diubah menjadi setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember setiap tahun,” terang Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Iswinarto Setiaji, Jumat (28/7/2023) di Jakarta.

Namun pemberlakuan periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini tidak berlaku bagi jenis Kenaikan Pangkat anumerta dan Kenaikan Pangkat pengabdian.

Sebagai bagian dari unsur manajemen ASN, Kenaikan Pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap Negara.

Iswinarto juga menyebutkan bahwa periodisasi Kenaikan Pangkat sebanyak enam kali ini merujuk pada periode usulan bukan kuantitas Kenaikan Pangkat.

“PNS dapat diajukan usul Kenaikan Pangkat dalam kurun waktu enam periode dalam satu tahun selama memenuhi syarat Kenaikan Pangkat.

Bertambahnya periodesasi Kenaikan Pangkat PNS ini maka kesempatan mengajukan Kenaikan Pangkat dalam satu tahun lebih banyak,” jelasnya.

Untuk mempersiapkan seleksi CASN 2023, sebaiknya kamu bersiap-siap untuk mempelajari soal-soal seperti managerial, sosio kultural, teknis dan wawancara. Bagi kamu yang ingin belajar lebih efektif, kini InfoASN menyediakan EBook Praktis untuk belajar soal-soal dengan lengkap dan tepat sasaran, bisa Download EBook disini.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Yuk Mulai Latihan Soal Sekarang

Wiki ASN

  • Gambar Pejabat Fungsional
    Pejabat Fungsional

    Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Fungsional pada insta

  • Gambar Manajemen ASN
    Manajemen ASN

    Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang profesion

  • Gambar Instansi Pemerintah
    Instansi Pemerintah

    Instansi Pemerintah adalah instansi pusat dan instansi daerah.

  • Gambar Aparatur Sipil Negara
    Aparatur Sipil Negara

    Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai n

  • Gambar Pejabat Pimpinan Tinggi
    Pejabat Pimpinan Tinggi

    Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.

  • Gambar Jabatan Administrasi
    Jabatan Administrasi

    Jabatan Administrasi adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkai

  • Gambar Pranata Komputer
    Pranata Komputer

    Pranata Komputer adalah Jabatan fungsional termasuk dalam rumpun kekomputeran. Pra

  • Gambar Jabatan Pimpinan Tinggi
    Jabatan Pimpinan Tinggi

    Jabatan Pimpinan Tinggi adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah.

  • Gambar Pejabat yang Berwenang
    Pejabat yang Berwenang

    Pejabat yang Berwenang adalah pejabat yang mempunyai kewenangan melaksanakan prose

  • Gambar Sistem Merit
    Sistem Merit

    Sistem Merit adalah kebijakan dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi,