Pemilu, 104 Jabatan PPK Kosong, Pahami Batasan Kewenangan Pejabat Yang Ditunjuk

Peraturan ASN

Pemilu, 104 Jabatan PPK Kosong, Pahami Batasan Kewenangan Pejabat Yang Ditunjuk
  Abdul Aziz Aparatur Sipil Negara
  25/09/2023   Dibaca 47 kali

Humas BKN, Mendekati kontestasi politik pada tahun 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat terdapat 104 Instansi Pemerintah Daerah yang akan mengalami kekosongan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) karena berakhirnya masa jabatan atau telah mencapai masa akhir jabatan (Data BKN per 31 Desember 2022).

Untuk itu BKN mengingatkan adanya sejumlah batasan kewenangan dan ketentuan bagi pejabat yang ditunjuk (Pj/Plt/Plh) terkait dengan pelaksanaan manajemen ASN.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama menyebutkan dalam hal terdapat kekosongan PPK, pejabat yang ditunjuk tidak dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian. Pejabat yang ditunjuk juga tidak dapat mengambil keputusan dan/tindakan yang bersifat strategis.

Di antaranya berupa keputusan dan atau tindakan yang memiliki dampak besar seperti penetapan perubahan rencana strategis dan rencana kerja pemerintah; dan keputusan yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi kepegawaian dan alokasi anggaran.

“Namun jika terdapat kebutuhan Instansi Pemerintah, pejabat yang ditunjuk dapat melakukan pengangkatan, pemindahan, pemberhentian, promosi, dan mutasi kepegawaian setelah mendapat validasi dari BKN berupa pemberian Pertimbangan Teknis (Pertek) dan/atau Surat Keputusan (SK) atas nama Kepala BKN,” terangnya pada Rabu, (18/01/2023) di Jakarta.

Terkait dengan ketentuan tersebut, BKN mengingatkan agar pejabat yang ditunjuk memperhatikan aspek norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK).

Jika ada keputusan PPK dan/atau pejabat yang ditunjuk menyalahi ketentuan NSPK manajemen ASN, Kepala BKN dapat melakukan tindakan administratif sesuai Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian NSPK Manajemen ASN.

Adapun batasan kewenangan dan mekanisme teknis usul layanan kepegawaian oleh pejabat yang ditunjuk akibat adanya kekosongan PPK diatur dalam sejumlah ketentuan, di antaranya: UU ASN, UU 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana diubah menjadi Peraturan Pemerintah 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS; dan Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam Aspek Kepegawaian.

Untuk mempersiapkan seleksi CASN 2023, sebaiknya kamu bersiap-siap untuk mempelajari soal-soal seperti managerial, sosio kultural, teknis dan wawancara. Bagi kamu yang ingin belajar lebih efektif, kini InfoASN menyediakan EBook Praktis untuk belajar soal-soal dengan lengkap dan tepat sasaran, bisa Download EBook disini.

Sumber : https://www.bkn.go.id/

Yuk Mulai Latihan Soal Sekarang

Wiki ASN

  • Gambar Instansi Pusat
    Instansi Pusat

    Instansi Pusat adalah kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, kesekretaria

  • Gambar Komisi ASN
    Komisi ASN

    Komisi ASN yang selanjutnya disingkat KASN adalah lembaga nonstruktural yang mandi

  • Gambar Pejabat Administrasi
    Pejabat Administrasi

    Pejabat Administrasi adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Administrasi pada i

  • Gambar Pranata Komputer
    Pranata Komputer

    Pranata Komputer adalah Jabatan fungsional termasuk dalam rumpun kekomputeran. Pra

  • Gambar Pegawai Aparatur Sipil Negara
    Pegawai Aparatur Sipil Negara

    Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai

  • Gambar Pejabat Fungsional
    Pejabat Fungsional

    Pejabat Fungsional adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Fungsional pada insta

  • Gambar Pejabat Pimpinan Tinggi
    Pejabat Pimpinan Tinggi

    Pejabat Pimpinan Tinggi adalah Pegawai ASN yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi.

  • Gambar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah

  • Gambar Instansi Daerah
    Instansi Daerah

    Instansi Daerah adalah perangkat daerah provinsi dan perangkat daerah kabupaten/ko

  • Gambar Sistem Informasi ASN
    Sistem Informasi ASN

    Sistem Informasi ASN adalah rangkaian informasi dan data mengenai Pegawai ASN yang